Sebuah JAMINAN TERSIRAT biasa di yurisdiksi hukum umum
dan melekat pada penjualan barang karena hukum dibuat atas nama produsen.
Jaminan ini biasanya tidak secara tertulis.
Jaminan tersirat umum adalah jaminan dari kesesuaian
untuk digunakan (tersirat oleh hukum bahwa jika penjual mengetahui tujuan
tertentu yang item yang dibeli jaminan tertentu
yang tersirat) dan garansi yang dapat diperjualbelikan
(garansi tersirat oleh hukum bahwa barang cukup sesuai untuk tujuan umum yang
mereka dijual).
KERUSAKAN ATAU KEHILANGAN - Konsekuensi moneter yang
dihasilkan dari cedera pada sesuatu atau seseorang.
KERUSAKAN AKIBAT - Berbeda dengan kerugian atau kerusakan
langsung - adalah kerugian tidak langsung atau kerusakan akibat kerugian atau
kerusakan yang disebabkan oleh bahaya
tertutup, seperti kebakaran atau badai. Dalam kasus di
mana kerugian yang disebabkan badai adalah bahaya tertutup, jika pohon-blowdown
dan pemotongan listrik yang digunakan
untuk menyalakan freezer dan makanan di freezer rampasan,
jika polis asuransi memperluas cakupan atas kehilangan atau kerusakan maka
pembusukan makanan akan menjadi kerugian
yang dipertanggungkan. Bisnis asuransi Gangguan,
memperluas kerugian atau kerusakan cakupan untuk item seperti biaya ekstra, nilai
sewa, keuntungan dan komisi, dll
KERUSAKAN DILIKUIDASI - Apakah pembayaran yang disepakati
oleh para pihak dari kontrak untuk memenuhi bagian dari perjanjian yang tidak
dilakukan. Dalam beberapa kasus kerusakan
dilikuidasi mungkin penyitaan deposit atau uang muka,
atau kerusakan dilikuidasi mungkin persentase dari nilai kontrak, berdasarkan
persentase pekerjaan yang belum selesai.
Kerusakan dilikuidasi sering dibayar sebagai pengganti
gugatan, meskipun tindakan pengadilan mungkin diperlukan dalam banyak kasus di
mana kerusakan dilikuidasi banyak dicari.
Kerusakan dilikuidasi, sebagai lawan penalti,
kadang-kadang dibayar ketika ada ketidakpastian mengenai kerugian keuangan yang
sebenarnya terlibat. Pembayaran ganti rugi
mengurangi partai dalam sungsang dari kontrak kewajiban
untuk melakukan keseimbangan kontrak.
SUBROGASI - "Untuk berdiri di tempat" Biasanya
ditemukan dalam kebijakan properti (pihak pertama) ketika sebuah perusahaan
asuransi membayar kerugian kepada tertanggung atau
rusak ke properti tertanggung, perusahaan asuransi
berdiri pada posisi tertanggung dan dapat mengejar setiap ketiga pihak yang
mungkin bertanggung jawab atas kerugian. Sebagai
contoh, jika sebuah komponen yang rusak dijual kepada
produsen untuk digunakan dalam produk dan produk yang rusak karena komponen
yang rusak. Perusahaan asuransi yang membayar
kerugian kepada produsen produk dapat menggugat produsen
komponen yang rusak.
Asuransi Dalam Hukum Tort
Dengan Barnik Ghosh
PENDAHULUAN
Proyek ini telah menjadi pembuka mata bagi saya. Hal
ini sangat relevan dengan zaman modern dan sebagai masa depan India kita harus
memahami bahwa itu adalah massa umum yang
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment